pasartecno.com – Mayoritas harga uang kripto turun pada perdagangan hari ini (23/4/2021). Kemungkinan ini dampak kebijakan baru Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden.
Hari ini harga Ethereum anjlok lebih dari 10%. Dengan penurunan tersebut nilai Ethereum menjadi US$2.140 atau Rp 31 jutaan. Padahal sebelumnya sempat cetak rekor US$2.645,97 (Rp 38,4 jutaan) dengan perdagangan terakhir menurun 6,55% ke angka US$2.242,90 (Rp32,5 jutaan)
Walau tak seanjlok Ether, Bitcoin juga bernasib sama. Nilainya melemah 3,44% ke angka US$49.903,71 (Rp 724 jutaan) dikutip dari Reuters, Jumat (23/4/2021).
Menurut Kelvin Wong dari CMC Market Singapura, bila Ether berhasil bertahan di level US$1.955 (Rp28,3 jutaan) hingga akhir minggu ini maka tren kenaikannya tetap utuh. Hal yang sama juga terjadi bila Bitcoin berada pada angka US$40.665 (Rp590,7 jutaan)
Menurut Wong, pembeli akan muncul sebelum menyentuh level itu. Sebab penurunannya terlihat sangat berlebihan.
sumber foto: news.detik.com
Penurunan keduanya terjadi satu hari setelah Presiden Joe Biden merilis serangkaian perubahan pada kode pajak. Termasuk rencana menaikkan pajak hingga capital gain jadi 39,6% pada masyarakat berpendapat lebih dari US$1 juta.
Sejumlah pengguna sosial media mengunggah rencana ini dan menyebut dapat merugikan investor mata uang kripto.
Walaupun rencana Biden ini mengguncang pasar kripto. Namun sejumlah analis percaya pasar akan kembali stabil. Apalagi banyak investor ritel dan institusi menerima mata uang digital sebagai aset yang sah.
“Saya pikir mungkin kamu harus punya semacam penjualan teknis. Ether menjadi penggerak, yang mengungguli performa dari Bitcoin,” kata Kepala Penelitian Pepperstone Markets Ltd, Chris Westo.